Kota
Manado diperkirakan telah didiami sejak abad ke-16. Menurut sejarah, pada abad
itu jugalah Kota Manado telah dikenal dan didatangi oleh orang-orang dari luar
negeri. Nama “Manado” mulai digunakan pada tahun 1623 menggantikan nama
“Pogidon” atau “Wenang”. Kata Manado sendiri berasal dari bahasa daerah
Minahasa yaitu Mana rou atau Mana dou yang dalam bahasa Indonesia
berarti “di jauh”. Pada tahun itu juga, tanah Minahasa-Manado mulai dikenal dan
populer di antara orang-orang Eropa dengan hasil buminya. Hal tersebut tercatat
dalam dokumen-dokumen sejarah.
Tahun
1658, VOC membuat sebuah benteng di Manado. Sejarah juga mencatat bahwa salah
satu Pahlawan Nasional Indonesia, Pangeran Diponegoro pernah diasingkan ke
Manado oleh pemerintah Belanda pada tahun 1830. Biologiwan Inggris Alfred
Wallace juga pernah berkunjung ke Manado pada 1859 dan memuji keindahan kota
ini.
Keberadaan
kota Manado dimulai dari adanya besluit Gubernur Jenderal Hindia Belanda
tanggal 1 Juli 1919. Dengan besluit itu, Gewest Manado ditetapkan
sebagai Staatsgemeente yang kemudian dilengkapi dengan alat-alatnya
antara lain Dewan gemeente atau Gemeente Raad yang dikepalai oleh
seorang Walikota (Burgemeester). Pada tahun 1951, Gemeente Manado
menjadi Daerah Bagian Kota Manado dari Minahasa sesuai Surat Keputusan Gubernur
Sulawesi tanggal 3 Mei 1951 Nomor 223. Tanggal 17 April 1951, terbentuklah
Dewan Perwakilan Periode 1951-1953 berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi
Nomor 14. Pada 1953 Daerah Bagian Kota Manado berubah statusnya menjadi Daerah
Kota Manado sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42/1953 juncto Peraturan
Pemerintah Nomor 15/1954. Tahun 1957, Manado menjadi Kotapraja sesuai
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957. Tahun 1959, Kotapraja Manado ditetapkan
sebagai Daerah Tingkat II sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959. Tahun 1965,
Kotapraja Manado berubah status menjadi Kotamadya Manado, yang dipimpin oleh
Walikotamadya Manado KDH Tingkat II Manado sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1965 yang disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974.
Hari
jadi Kota Manado yang ditetapkan pada tanggal 14 Juli 1623, merupakan momentum
yang mengemas tiga peristiwa bersejarah sekaligus yaitu tanggal 14 yang diambil
dari peristiwa heroik yaitu peristiwa Merah Putih 14 Februari 1946, dimana
putra daerah ini bangkit dan menentang penjajahan Belanda untuk mempertahankan
kemerdekaan Indonesia, kemudian bulan Juli yang diambil dari unsur yuridis
yaitu bulan Juli 1919, yaitu munculnya Besluit Gubernur Jenderal tentang
penetapan Gewest Manado sebagai Staatgemeente dikeluarkan, dan
tahun 1623 yang diambil dari unsur historis yaitu tahun dimana Kota Manado
dikenal dan digunakan dalam surat-surat resmi. Berdasarkan ketiga peristiwa
penting tersebut, maka tanggal 14 Juli 1989, Kota Manado merayakan HUT-nya yang
ke-367. Dan sejak saat itu hingga sekarang tanggal tersebut terus dirayakan
oleh masyarakat dan pemerintah Kota Manado sebagai hari jadi Kota Manado.
Kota
ini juga pernah mengalami kerusakan berat karena peperangan yaitu ketika pada
masa Perang Dunia II, dan ketika dibom kembali oleh TNI Angkatan Udara pada
1958 dalam upaya mengalahkan Permesta, sebuah gerakan pemberontakan yang
menghendaki pemisahan dari Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar